DESA SEPAKAT BERSAMA
Kecamatan Anjir Muara
Kabupaten Barito Kuala
Provinsi Kalimantan Selatan
LOADING



DESA SEPAKAT BERSAMA

Desa Sepakat Bersama adalah sebuah desa di Kecamatan Anjir Muara - Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, dengan luas 12,00 Km2 serta berpenduduk penduduk 1.350 Jiwa dan termasuk dalam kategori “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)”
Hubungi Kami

Komisi II DPRD Kabupaten Batola Nilai Desa Sepakat Bersama Layak Jadi Percontohan DRPPA

13 October 2026 02:29

Komisi II DPRD Barito Kuala (Batola) membahas tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPP).

"Jadi dengan apa yang telah kita ketahui, desa ini layak sebagai contoh untuk penerapan DRPPA, meskipun tetap ada yang harus dibenahi lagi,"

ANJIR MUARA – Gelar kunjungan kerja di Desa Sepakat Bersama, Kecamatan Anjir Muara, Komisi II DPRD Barito Kuala (Batola) membahas tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPP). 

Dari kegiatan pertemuan yang berlangsung, diketahui bahwa sejumlah hak serta perhatian untuk perempuan dan anak telah diterapkan di desa tersebut. 

Seperti, melarang adanya pernikahan anak di bawah umur, sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-undang 174 dengan Undang-undang 16 Tahun 2019. Dimana batas minimal menikah yaitu berusia 19 tahun. 

Terkait hal tersebut, pihak Pemerintah Desa Sepakat Bersama, Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan (Kalsel), selalu mengoordinasikannya, baik dengan Pengadilan Agama Batola maupun sosialisasi ke masyarakat. 

Selain itu, pihak desa juga menerapkan setiap kepala keluarga tidak mampu yang dipimpin oleh perempuan, diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai. 

Adapun bagi keluarga memiliki anak perempuan berusia remaja, juga diberikan bantuan berupa bibit ayam petelur, sebagai konsumsi dalam pencegahan stunting lebih dini. 

Diungkapkan Nanang Kaderi, Ketua Komisi II DPRD Batola, langkah aparatur Pemerintah Desa Sepakat Bersama ini patut diapresiasi.

Karena, sudah sejalan dengan program pemerintah yang terus berupaya terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Barito Kuala. 

Terlebih lagi pandangan ke depan mengenai pengentasan stunting juga dilakukan, yakni dengan tidak pemperkenankan anak usia dini menikah sebelum usianya cukup. 

“Jadi dengan apa yang telah kita ketahui, desa ini layak sebagai contoh untuk penerapan DRPPA, meskipun tetap ada yang harus dibenahi lagi,” ungkap Nanang, Minggu (28/8/2022). 

Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini menggambarkan bahwa penerapan DRPPA adalah terpenuhinya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak.

“Termasuk adanya fasilitas publik yang juga ramah perempuan dan anak,” pungkas Nanang.

LIHAT LEBIH BANYAK

gallery photo

INFO GRAFIK

berita lainnya

PEMERINTAH DESA

SEPAKAT BERSAMA

JL. Trans Kalimantan KM.18.200 RT.002
Desa Sepakat Bersama
Kec. Anjir Muara Kab. Barito Kuala
 pemdes.sepakat@gmail.com
 0813 – 5022 – 1038